Rabu, 07 Desember 2016

GILA !! FPI Bikin Jadwal Piket untuk Kawal Sidang Ahok TRIBUNKOTA

Front Pembela Islam (FPI) akan mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama, yang akan mendudukkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di kursi terdakwa.

"Kami mengawal seperti biasa, seperti sidang penistaan agama yang lain. Kami kerahkan laskar buat sidang. Itu sudah suatu kewajiban kami untuk mengawal sidang," ujar Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menentukan jadwal sidang perdana kasus Ahok, dengan agenda pembacaan dakwaan. Di setiap sidang, Novel menjelaskan, ada ratusan laskar FPI yang akan dilibatkan mengawal persidangan.

 

Mereka akan mengawal mulai dari awal sampai akhir persidangan.

"Tiap sidang kami kawal, ratusan laskar. Dari kasus-kasus yang dulu tak pernah tak dikawal. Selalu dari awal sampai akhir, walaupun ini agak lama, sampai setahun kami kawal. Nanti dijadwalin, dibikin jadwal piket," tambahnya.

Habib Novel Bamukmin juga meminta pemerintah dan aparat menegakkan hukum terhadap tersangka kasus penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Apabila tak dilakukan penegakan hukum, maka FPI akan melakukan revolusi.

"Kami akan revolusi sesuai prosedur yang ada. Kalau Jokowi masih melindungi Ahok, tak punya ketegasan, kami harus buat perubahan," ujar Novel.

Selama ini, kata dia, FPI tergabung di dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) melakukan aksi 'Bela Islam I, II, dan III' pada 14 Oktober, 4 November, dan 2 Desember.

Menurut dia, apabila pelaku penistaan agama dibiarkan bebas, maka akan membiarkan penista-penista agama yang lain hidup bebas.

Sehingga, pihaknya akan membuat efek jera. Sebab, dikhawatirkan apabila Ahok lolos, besok-besok akan ada penista agama lainnya.



"Harga mati, kami minta Ahok untuk segera ditahan secepatnya. Kami akan minta keadilan," ujarnya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan mencarikan tempat untuk pelaksanaan sidang kasus dugaan penistaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Iya, kami akan carikan tempat yang lebih aman. Jauh dari sentra ekonomi dan lain-lain," jelasnya.

Sedianya, persidangan akan dilakukan di gedung sementara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang berada di Jalan Gajah Mada, bekas Gedung PN Jakarta Pusat. Namun begitu, Tito menjelaskan bahwa tempat tersebut masih sementara, dan akan dicarikan tempat persidangan lainnya.

"Sementara kan tempatnya di Gajah Mada Jakpus, tapi kita berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kita amankan," jelas Tito.

Kivlan Zein Pasang Badan

Kivlan Zein bergabung bersama Imam Besar Front Pembela Islam(FPI) Rizieq Shihab, dalam Aksi Bela Islam.

Hal itu, katanya, semata dilakukan karena sebagai muslim terpanggil atas penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang sejalan dengan sikap politiknya tentang penegakan kebenaran dan keadilan.

"Kalau Agama Islam dihina, masa saya diam, ya harus dibela. Tapi, dibela dengan cara-cara legal, yaitu keadilan di pengadilan. Tapi, saya lihat keadilan itu tidak ditegakkan. Yang lain menghina Islam langsung ditahan, dipenjara. Kok ini enggak ditahan, kenapa?" kata mantan Kepala Staf Kostrad tersebut.

"Apa karena ada kekuatan apa di balik ini? Berarti ada kekuatan besar supaya Ahok tidak ditangkap. Karena kalau Ahok tidak ikut dan jadi tidak menang. Kalau tidak menang, orang-orang di belakang dia enggak dapat tempat, enggak dapat properti, reklamasi pulau tidak dilaksanakan," sambungnya.

Bahkan, dalam rangka penegakan kebenaran dan keadilan itu, Kivlan mengaku rela menjadi tameng hidup untuk Rizieq Shihab, jika aparat Polri/TNI melakukan tindakan represif berupa penembakan, pada aksi 411 dan 212 lalu.

Kivlan pun mengakui ada perjanjian dirinya akan memimpin aksi bela negara untuk melakukan perlawanan, jika aparat TNI/Polri melakukan tindakan represif kepada massa Aksi Bela Islam.

"Jadi, saya tidak tahu apa yang mereka rancangkan itu. Cuma waktu tanggal 411, saya berada disampingnya Habib Rizieq, karena ada perjanjian aksi bela negara kalau dia tertembak, maka saya akan memimpin massa. Rencananya, waktu 212 itu saya juga mendampinginya," ungkapnya.

Kivlan membantah mendukung habis hingga siap pasang badan untuk Rizieq Shihab terkait unjuk rasa proses hukum Ahok ini, karena dirinya bagian orang-orang yang mendirikan ormas FPI pada Agustus 1998.Menurut Kivlan, justru Kapolda Metro Jaya saat itu, Nugroho Djayusman, yang berperan mendirikan ormas FPI.

"Enggak, saya bukan pendiri dan bukan insiator pendirian FPI," tegas Kivlan.

"Yang mendirikan adalah Komjen Pol Nugroho Djayusman, Kapolda waktu itu. Didirikan karena yang ada ormas anti-Habibie, tidak ada ormas satu pun yang untuk membantu pemerintahan dalam membantu keamanan, semuanya ormas anti-Habibie. Jadi, dibentuklah FPI ini," paparnya.

Sumber : http://www.tribunkota.com/2016/12/fpi-bikin-jadwal-piket-untuk-kawal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar